Deskripsi
Buku Implementasi Program Ekonomi Biru Sebagai Upaya Mewujudkan Praktik Perikanan Yang Berkelanjutan di Pelabuhan Perikanan Muncar, Banyuwangi merupakan kajian komprehensif yang mengangkat Pelabuhan Perikanan Pantai Muncar, Banyuwangi, sebagai studi kasus utama penerapan konsep ekonomi biru di Indonesia. Dengan mengintegrasikan perspektif ekologi, ekonomi, sosial, dan kebijakan, buku ini menunjukkan bahwa ekonomi biru bukan sekadar paradigma global, melainkan pendekatan praktis untuk menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi pesisir dengan pelestarian ekosistem laut. Konsep ini ditempatkan dalam kerangka SDG 14 (Life Below Water) serta kebijakan nasional seperti UU Kelautan 2014, Perpres Kebijakan Kelautan Indonesia, dan lima program prioritas KKP, yang mencakup konservasi laut, penangkapan terukur, budidaya berkelanjutan, pengelolaan pulau-pulau kecil, serta pengurangan sampah plastik laut.
Fokus utama buku adalah dinamika nyata di Muncar sebagai salah satu pusat perikanan tangkap terbesar di Indonesia. Di satu sisi, pelabuhan ini menjadi penggerak ekonomi daerah melalui produksi ikan lemuru, industri pengolahan (terutama pindang dan pengalengan), serta penyerapan tenaga kerja yang besar. Namun, di sisi lain, aktivitas intensif tersebut memunculkan tantangan serius: pencemaran berat di Teluk Pangpang akibat limbah organik dan plastik, penurunan stok ikan akibat overfishing, ketimpangan antara nelayan kecil dan armada industri, serta lemahnya pengelolaan limbah dan tata ruang pesisir. Buku ini secara tegas menyoroti bahwa tanpa intervensi cepat, pertumbuhan ekonomi saat ini berpotensi menjadi bencana ekologis dan sosial di masa depan.
Meski demikian, buku ini tetap optimis dengan menguraikan peluang besar yang dimiliki Muncar. Restorasi mangrove dan ekosistem blue carbon, pengolahan limbah ikan menjadi produk bernilai tambah (pupuk organik, pakan ternak, gelatin), pengembangan ekowisata bahari, serta modernisasi rantai dingin dan sistem traceability menjadi beberapa strategi unggulan. Buku juga menekankan pentingnya diversifikasi ekonomi masyarakat pesisir — termasuk peran perempuan dalam pasca-panen — serta penerapan teknologi digital untuk pemasaran dan pengawasan.
Sebagai penutup, buku menyajikan rekomendasi kebijakan yang konkret dan actionable: penguatan koordinasi lintas sektor, reformasi regulasi yang lebih tegas terhadap pencemaran dan IUU fishing, pembentukan lembaga koordinasi pesisir terpadu, penguatan koperasi nelayan, serta pemanfaatan skema pembiayaan hijau. Muncar, menurut buku ini, memiliki potensi menjadi model nasional ekonomi biru yang berhasil — selama semua pihak (pemerintah, industri, akademisi, dan masyarakat) bersinergi untuk menjadikan laut bukan hanya sumber pendapatan hari ini, tetapi warisan berkelanjutan bagi generasi mendatang.






Ulasan
Belum ada ulasan.